Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun mengatakan bahwa pihaknya masih menyeleksi berkas pendaftaran dari 64 orang yang mengajukan diri untuk mengisi lima kursi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan kosong pada Oktober mendatang.
“Nama-nama yang daftar lagi kami list, terus menyeleksi persyaratan administrasinya, kita menyeleksi makalah yang diajukan, dan persyaratan-persyaratan lain, kita cek semuanya,” katanya saat ditemui di ruang Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (2/7).
Misbakhun mengatakan bahwa DPR ingin orang-orang yang akan mengisi kursi anggota BPK nanti ialah yang memiliki kapasitas. Nantinya, kata dia, Komisi XI akan memutuskan apakah 64 pendaftar tersebut bisa lolos seleksi ke tahap selanjutnya atau tidak.
“Setelah itu nanti (berkas) dikirimkan ke DPD. Setelah dari DPD kembali lagi ke Komisi XI, baru dilakukan fit and proper test, baru setelah itu dilakukan pemilihan,” katanya. Sayangnya, Misbakhun enggan menyampaikan siapa-siapa saja yang telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK. (mi/ind)












Tinggalkan Balasan