INDOPOLITIKA.COM – Komnas Perempuan ikut mengecam ceramah aktris Oki Setiana Dewi yang lagi viral karena dianggap menormalkan KDRT. Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mencatat ada tiga kesalahan fatal dalam ini ceramah Oki tersebut.

“Dari ceramah itu ada tiga poin, yaitu pertama, tidak masalah suami memukul istri. Kedua, istri tidak boleh menceritakan kekerasan yang dialaminya karena merupakan aib rumah tangga, dan ketiga, tidak mempercayai korban dan menilai dilebih-lebihkan,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Aminah mengingatkan pada Oki Setiana Dewi, sebagai pendakwah harusnya memberikan penjelasan pada jamaahnya untuk mengerti aturan hukum.

“Mengingat perannya sebagai penceramah, maka terdapat kewajiban untuk mendorong jamaah taat pada aturan hukum juga menyampaikan tafsir keagamaan yang berpihak terhadap perempuan. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam Islam, termasuk suami menampar istri,” tegasnya.

Menceritakan kekerasan yang dialami kepada orang tua, menurut Siti Aminah bukan membuka aib suami. Orang tua mempunyai peranan penting untuk memantau anak perempuannya diperlakukan dengan baik oleh pasangannya.

“Lebih banyak korban yang tidak melapor atau bercerita. Korban-korban baik yang melapor ataupun tidak, tidaklah melebih-lebihkan apa yang dialaminya, tapi mencoba mendapatkan keadilan dan pemulihannya termasuk mencari bantuan untuk mendapatkan bantuan dan dukungan,” tuturnya.

“Dengan demikian menceritakan kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada orang tua bukanlah aib. Karena orang tua memiliki fungsi untuk memastikan anak perempuannya diperlakukan dengan baik, termasuk membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Demikian pula ketika perempuan mengakses lembaga layanan atau mengklaim keadilannya kepada sistem peradilan pidana, itu juga bukan aib,” pungkasnya.[fed]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com