Komisi Pemberantasan Korupsi telah resmi menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. SDA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.

Kasus ini diperkirakan ikut menyerempet ke pemilihan presiden 2014 dimana SDA sebagai Ketua Umum PPP, partai pendukung Prabowo-Hatta Rajasa. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mengungkapkan ini tidak akan mempengaruhi koalisi.

“Tidak, tidak ada pengaruhnya,” katanya.

ARB mengungkapkan pada pemilihan presiden, yang dipilih rakyat adalah sosok presiden secara perorangan.

Senada dengan ARB, Wakil Ketua Umum Golkar, Sharif Cicip Sutardjo juga mengungkapkan ini tidak akan berpengaruh kepada koalisi. Pasalnya ini adalah kasus perorangan di kementerian yang dipimpinnya.

“Ini kan masalah kementerian. Tidak akan berpengaruh pada koalisi,” kata menteri Kelautan dan Perikanan ini.

Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Dia diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan juncto pasal 65 KUHP. (ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com