“Saat mau kita tangkap di Serang, dia sempat melarikan diri, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur terhadap terduga pelaku. Kemudian, setelah kita tangkap, kita bawa pelaku ke kediamannya untuk mencari barang bukti berupa pisau, pakaian dan kendaraan yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya,” tegasnya.  

Beni menerangkan, kejadian pembunuhan itu dilakukan karena tersangka harus menggantikan uang saudaranya yang terpakai. Karena gelap mata dan tidak memiliki alternatif lain, pelaku dengan tega melakukan perampokan dan menghabisi nyawa Sifa. 

“Karena sudah gelap mata, pelaku langsung mendatangi toko tersebut dan akhirnya dia menusuk korban dari belakang sebanyak dua kali. Namun korban melakukan perlawanan dan pelaku kembali melakukan penusukan dibagian depan korban sebanyak dua kali, sampai korban tersungkur,” ujarnya.  

Setelah melumpuhkan pemilik toko, pelaku kemudian mengambil uang sebesar Rp200 ribu dan mengambil handphone milik korban. Pelaku kemudian melarikan diri keluar kota untuk bersembunyi. 

“Setelah petugas melakukan pelacakan, pelaku terdeteksi berada di daerah Bekasi, saat dilakukan pengejaran kembali didapati informasi bahwa pelaku berada di daerah Serang, kemudian kita lakukan penangkapan,” katanya. 

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (3) KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, nasib nahas dialami Sifa (25) warga Kampung Prabu, Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya. Pemilik toko ini ditemukan tewas mengenaskan didalam tokonya, Jumat (9/2/2024). 

Informasi yang berhasil didapat, korban pertama kali ditemukan tetangganya ketika akan berbelanja sekira pukul 12.00 WIB. Tetangganya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga lainnya dan kepada polisi.  

Polisi kemudian ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkaran (TKP). Sampai saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com