INDOPOLITIKA.COM – Plt Kepala SMK Negeri 7 Tangsel, Aceng Haruji membantah dirinya mangkir dari pemanggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten.

Aceng menegaskan bukan mangkir, tapi dirinya mengaku belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK,

“Ya, begini ya pak saya klarifikasi juga. Saya belum menerima surat panggilannya pak per hari ini. Sebelumnya juga enggak ada surat panggilan ke saya,” jelas Aceng melalui sambungan telepon.

Lanjut Aceng, jika dirinya mendapatkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di SMK Negeri 7 Tangsel, ia akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Iya (hadir). Saya kira saya enggak takut pak, karena enggak tahu menau soal itu (pengadaan lahan) ya. Kooperatif saya pak,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengatakan Kepala Sekolah SMKN 7 Tangerang Selatan Aceng Haruji dan pihak swasta bernama Agus Kartono kooperatif penuhi panggilan pemeriksaan penyidik

“Aceng Haruji dan Agus Kartono , keduanya tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Untuk itu, KPK mengultimatum keduanya agar bersikap kooperatif. “KPK mengimbau agar kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya,” tegas Ali.

Sementara dari saksi yang hadir, penyidik KPK mengulik aliran uang yang diterima sejumlah pihak dari kasus korupsi ini. Adapun saksi yang memenuhi panggilan yakni, Agus Salim, Lurah Rengas; Durahman, Camat Ciputat Timur Ardius Prihantono.

Selain itu, KPK juga memeriksa Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten; Engkos Kosasih Samanhudi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten; dan Vera Nur Hayati (Ketua Tim Audit Inspektorat Banten. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

“Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima beberapa pihak lain yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali dikutip dari TribunNews, Rabu (10/11/2021). [asa]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com