INDOPOLITIKA.COM – Sebanyak empat orang dari Kementerian Pertanian (Kementan) dijadwalkan memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (6/5/2024). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keempat saksi yang akan dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang tersebut yakni Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan Raden Kiky Mulya Putra. 

Kemudian, saksi lainya admin Keuangan Sub Koordinator Rumah Tangga Pimpinan Kementan Aris Andrianto. Selanjutnya, Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Ignatius Agus Hendarto. 

“Dan Koordinator Kerasipan dan Tata Usaha Biro Umum Kementan Rezki Yudistira Saleh,” terang Ali Fikri dalam keteranganya, Senin ini. 

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020–2023. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com