INDOPOLITIKA – Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diberhentikan setelah unggahannya di media sosial viral dan memicu kemarahan publik.
Kasus ini bermula dari tangkapan layar status WhatsApp yang beredar di media sosial pada Senin (16/3/2026). Dalam unggahan tersebut terlihat sejumlah petugas SPPG sedang berpose melakukan peregangan sebelum olahraga.
Namun yang menjadi sorotan bukan fotonya, melainkan caption yang dianggap merendahkan masyarakat. Tulisan yang memicu kontroversi itu berbunyi:
“Peregangan sik (dulu), sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur.”
Istilah “rakyat jelata” yang ditujukan kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) langsung memancing kecaman dari warganet.
Banyak yang menilai ucapan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seseorang yang bekerja dalam program pelayanan publik yang dibiayai oleh uang pajak masyarakat.
Sejumlah komentar warganet menyebut bahwa pegawai program MBG seharusnya menghormati masyarakat, karena operasional program tersebut berasal dari dana negara yang bersumber dari pajak rakyat. Kritik publik pun cepat meluas di berbagai platform media sosial.
Setelah unggahan itu viral, pengunggah yang diketahui bernama Diah Fatmiasih menyampaikan permohonan maaf melalui video. Ia mengaku menyesal atas ucapannya dan menyatakan siap menerima konsekuensi atas pernyataan tersebut.
Pelaku Dipecat
Tak lama kemudian, pihak terkait menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai relawan atau pegawai SPPG kepada yang bersangkutan sebagai tindak lanjut dari polemik tersebut.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana satu unggahan di media sosial dapat berdampak besar terhadap karier seseorang, terutama bagi mereka yang bekerja dalam sektor pelayanan publik.
Di era digital, pernyataan yang dianggap merendahkan masyarakat dapat dengan cepat menyebar dan memicu reaksi luas dari publik. (Red)












Tinggalkan Balasan