INDOPOLITIKA.COM – Negara yang mengakui kedaulatan Palestina kembali bertambah. Giliran Armenia mengumumkan pengakuan terhadap negara Palestina.

Pengakuan Armenia atas Negara Palestina disampaikan pada Jumat (21/6/2024), seperti dilansir dari kantor berita Wafa. Armenia secara tegas menyatakan mereka menantang kekerasan terhadap penduduk sipil.

“Menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional, kesetaraan bangsa, kedaulatan dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui negara Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri Armenia.

Negara pecahan Uni Soviet ini menambahkan bahwa mereka benar-benar tertarik untuk membangun perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Timur Tengah.

Armenia, yang dilanda konflik dengan negara tetangganya Azerbaijan selama beberapa dekade, mengecam tindakan militer Israel di Gaza.

“Armenia menyesalkan penggunaan infrastruktur sipil sebagai tameng selama konflik bersenjata dan kekerasan terhadap penduduk sipil,” kata kementerian tersebut.

Mereka juga menyesalkan tindakan milisi Hamas atas penahanan warga sipil.

Pengakuan Armenia ini disambut baik oleh pejabat senior Otoritas Palestina, Hussein Al-Sheikh.

“Ini adalah kemenangan atas hak, keadilan, legitimasi, dan perjuangan rakyat Palestina untuk pembebasan dan kemerdekaan,” ujarnya.

“Terima kasih, teman kami, Armenia,” lanjutnya.

Di kesempatan terpisah, Turki juga menyambut keputusan Armenia untuk mengakui Negara Palestina.

“Kami menyambut baik keputusan Armenia untuk mengakui Negara Palestina, menyusul negara-negara seperti Spanyol, Irlandia, Norwegia dan Slovenia,” kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan pers.

“Seperti yang selalu kami tekankan, pengakuan terhadap Palestina adalah persyaratan hukum internasional, keadilan dan hati nurani,” tambahnya.

Kementerian tersebut berjanji bahwa Turki akan “melanjutkan upayanya agar lebih banyak negara mengakui Palestina”. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com