INDOPOLITIKA.COM – Kementerian Keuangan atau Kemenkeu RI mengeluarkan surat pemberitahuan soal pelaksanaan pembayaran gaji ke 13 2023 ASN dan pensiunan.

Imbauan pembayaran Gaji ke 13 ini dalam nota dinas Kemenkeu RI bernomor ND-4/PB/PB.2 2023.

Dalam surat Kemenkeu RI tersebut, gaji ke 13 itu diberikan kepada ASN, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan.

Pembayaran gaji ke 13 ASN dan pensiunan ini akan dibayarkan pada Juni 2023.

Proses pengujian gaji untuk pembayaran gaji ke 13 2023 dan pengajuan SPM gaji ke 13 ke KPPN dapat dilaksanakan pada 29 Mei 2023.

Dalam Nota Dinas itu, Kemekeu RI juga menyertakan ketentuan soal pembayaran gaji ke 13 tahun 2023.

Salahsatunya yakni memprioritaskan pembayaran gaji ke 13 untuk ASN dan pensiunan.(azh)

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com