INDOPOLITIKA – Dua anak dibawah umur, Kakak-beradik di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diduga jadi korban kebiadaban 13 pria. Korban yang merupakan anak yatim itu dirudapaksa oleh para pria biadab tersebut.  

Dua korban, masing-mamsing berusia 17 dan 15 tahun ini diketahui masih berstatus pelajar SMK dan SMP. Setahun setelah kejadian, pihak keluarga baru melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada 12 Juni 2024.  

Kasus ini menarik atensi pengacara kondang, Hotman Paris. Melalui video yang diunggah di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Hotman Paris membuka pernyataan dengan menyebut nama Presiden Prabowo dan Kapolda Jawa Tengah, serta memperkenalkan kedua korban yang berada di depannya. 

Hotman Paris kemudian mengungkap bahwa korban diduga mengalami pemerkosaan berkali-kali selama satu tahun oleh sejumlah pelaku. Bahkan, salah satu pelaku diduga melakukan pemerkosaan terhadap kakak-beradik tersebut dalam hari yang sama.  

“19 Oktober 2024, dua korban kekerasan seksual dari Purworejo, Desa Banyu Urip, datang ke Hotman 911 bersama para pengasuhnya. Kebetulan, kedua korban ini telah kehilangan ayahnya, sementara ibunya memiliki ketergantungan dan keterbatasan mental,” ucap Hotman.  

“Mereka mengalami kekerasan seksual dari 13 orang secara bergantian selama setahun penuh, hampir setiap bulan. Bahkan, ada satu pelaku yang melakukan tindakan tersebut terhadap kedua korban sekaligus,” kata Hotman Paris  

Terduga pelaku diduga mengajak korban ke rumahnya, lalu memberikan minuman keras, menyeret, dan memaksa korban untuk berhubungan intim. 

“Inilah korban pemerkosaan yang telah mengalami kekerasan seksual selama setahun oleh puluhan orang. Bahkan, ada satu pelaku yang melakukan tindakan tersebut terhadap kedua korban pada hari yang sama. Mereka diberikan alkohol, diseret, dan mengalami berbagai perlakuan yang menyakitkan,” ucap Hotman. 

Selain itu, terduga pelaku juga diduga mengancam akan menyebarkan video persetubuhan untuk mengontrol korban.  

“Ayahnya sudah meninggal, dan mohon maaf, ibunya juga memiliki kebutuhan khusus dan keterbatasan,” ujar Hotman. 

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu korban telah melahirkan anak dari salah satu pelaku dan terpaksa menyetujui pernikahan siri dengan pelaku tersebut.  

“Akhirnya, setelah setahun mengalami pemerkosaan, korban dipaksa untuk menikah dengan seseorang, melahirkan, dan kini sudah memiliki bayi, Jadi, dia seolah-olah dinikahkan secara siri dengan salah satu pelaku, tetapi pernikahan tersebut tidak diurus dengan baik ” ujar Hotman. (Nbl)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com