INDOPOLITIKA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang berlangsung pada Rabu (20/8/2025) di Jakarta.

OTT terhadap pria yang juga akrab disapa Noel Ebenezer itu terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.

“Benar (OTT). Terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada awak media, Kamis (21/8/2025).

Selain Wamenaker Immanuel Ebenezer, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan sembilan orang lainnya dalam OTT.

“(Total) 10 orang (yang diamankan dalam OTT),” tegas Fitroh Rohcahyanto.

Komisioner KPK berlatar belakang Jaksa itu mengungkapkan, rangkaian OTT ini dimulai sejak Rabu (20/8/2025). Noel sendiri, kata Fitroh, ditangkap di Jakarta. Dia sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.

“(Ditangkap) di Jakarta. Sudah (di Gedung KPK),” tuturnya.

Barang Bukti yang Disita KPK

Menurut Fitroh, sejumlah barang bukti disita dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (20/8/2025) malam. Terkait jumlah uang disita, Fitroh belum merincinya.

“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor ducati,” kata Fitroh.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com