INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun anggaran 2020. 

Pada Senin (6/5/2024) ini, tim penyidik KPK memeriksa tiga orang direktur swasta dan dua orang PNS Setjen DPR dan Kementerian Keuangan.  

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mereka yang diperiksa tersebut yakni Direktur PT. Abbotindo Berkat Bersama Ariel Immanuel A.M. Sidabutar, Direktur PT. Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar. 

“Kemudian, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni. Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin.  

Selain itu tim penyidik KPK hari ini juga turut memanggil PNS Setjen DPR RI/Analis Infrastruktur Eddy Cahyadi, dan PNS Kementerian Keuangan/Kasubdit Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara tahun 2019-sekarang Djamaluddin. 

Tim penyidik KPK juga turut memanggil Freelancer Koordinator Pengawas Lapangan RJA Ulujami – PT. Sigmabhineka Konsulindo Tahun 2020 Andri Wahyudi sebagai saksi dalam perkara yang sama.

KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada akhir Februari 2024.

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

Mengenai penyidikan tersebut, tim penyidik KPK juga turut memeriksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengenai lelang pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

Hal yang sama turut dikonfirmasi penyidik KPK terhadap Hiphi Hidupati selaku PNS Setjen DPR RI dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI.

KPK terus melakukan pengembangan terkait perkara tersebut dan menemukan sejumlah bukti transaksi keuangan saat menggeledah rumah dan kantor para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

“Dokumen-dokumen sudah ditemukan dalam proses penggeledahan, termasuk transaksi keuangannya. Semua masih kami telusuri dari hasil temuan penggeledahan kemarin,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/5). [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com