INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di daerah luar Jawa-Bali.

PPKM diperpanjang selama dua pekan mulai 9 November hingga 22 November mendatang.

“9 November sampai dengan 22 November diperpanjang dua minggu.” kata Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto lewat konferensi pers, Senin (8/11/2021).

Airlangga menjelaskan bahwa kondisi pandemi di luar Jawa-Bali semakin membaik. Kasus positif dan aktif terus menurun dibanding saat lonjakan Juli-Agustus lalu.

Airlangga mengatakan 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada yang menerapkan PPKM level 4 dan 3. Hanya ada provinsi yang menerapkan PPKM level 2 yakni sebanyak 22. Sisanya menerapkan PPKM Level 1.

Di level kabupaten/kota, ada 151 yang menerapkan PPKM Level 1. Tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4. Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 4,3, dan 2 sebanyak 12 kali perpanjangan sejak awal penanganan pandemi Covid-19.

Pemerintah juga memastikan bakal terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia. PPKM akan ditetapkan ulang berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah indikator penilaian.

Beberapa indikator penilaian tersebut terkait jumlah kasus positif Covid-19, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat testing dan tracing, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di tiap wilayah Indonesia. [asa]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com