INDOPOLITIKA.COM – Putusan MK Nomor 68/PUU-XX/2022 merupakan pengabulan permohonan Partai Garuda terhadap uji materi Pasal 170 ayat (1) UU 7/2017 (UU Pemilu).

Dalam pokok putusan tersebut menyebutkan menteri yang ingin maju capres atau cawapres tidak perlu mundur dari jabatannya, hanya mendapat izin dari presiden terus menimbulkan pro dan kontra.

Kali ini, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, jika keputusan yang diambil MK ini menurunkan derajat negara ini yang mestinya berlandaskan etik dan prinsip.

“Pandangan saya, keputusan MK ini menurunkan derajat negara kita yang semestinya lebih dari sekedar mengikuti SOP, tapi seharusnya mengikuti etik dan prinsip, dan ini berbahaya. mKonstitusi kita itu bukan sekedar kumpulan aturan, tapi lebih dari itu kumpulan nilai dan prinsip,” ujar Mardani Ali dikutip, Selasa (8/11/2022).

Lanjutnya, dengan muncul keputusan tersebut membuka peluang untuk yang bukan negarawan bisa masuk.

“Keputusan MK yang kemarin itu membuka peluang mereka yang bukan negarawan, itung-itungan, kalkulatif, bukan leader tapi dealer karena hanya jualan, jadi bisa masuk,” kata Mardani.

Ia juga menambahkan bahwa peluang terjadi penyimpangan sangat besar jika hanya berlandaskan pada aturan semata.

“Kedudukan seorang presiden pada sistem presidensial itu kuat sekali. Dia kepala negara dan kepala pemerintahan. Dengan demikian besar powernya, kalau cuma berbasis aturan, peluang menyimpangnya sangat besar,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Mardani berpendapat bahwa para menteri seharusnya fokus dengan pekerjaan kementeriannya dan dengan adanya putusan MK ini membuat para menteri sibuk untuk pencapresannya.

“Ini buat saya mengganggu karena menteri harusnya fokus, setiap menteri itu harus meluangkan seluruh waktunya, kemampuannya, pikirannya, dan tenaganya untuk ngurusin kementerian. Dengan adanya keputusan MK ini khawatirnya mereka tidak fokus untuk tugasnya di kementerian dan sibuk untuk urusan pencapresan,” tutupnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com