INDOPOLITIKA.COM – Kejaksaan Negeri Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengusut kasus dugaan korupsi dua proyek saluran irigasi di kabupaten setempat.  

Kejari menyebut, kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Dalam penanganan perkara ini, penyidik kejaksaan sedang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu. 

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu Marlambson Carel Williams, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/4/2024).  

“Saluran irigasi yang ada di Kwangko dan di Sori Paranggi,” kata Carel melalui pesan tertulis yang diterima di Mataram, Senin.

“Seperti yang sudah-sudah kami laksanakan, penggeledahan ini tujuannya untuk mendapatkan dokumen dan/atau sebagainya yang berhubungan dengan penanganan perkara,” ujarnya.

Terkait kerugian keuangan negara dari dua perkara ini dikatakan Carel masih dalam proses audit oleh lembaga auditor.

“Untuk PKKN (penghitungan kerugian keuangan negara) masih dilakukan audit. Siapa yang audit? Yang pasti bukan Inspektorat Dompu,” ucap dia.

Terkait indikasi pidana dari perkara yang telah masuk tahap penyidikan tersebut, saat ini Carel memilih untuk tidak menyampaikan ke publik.

“Nantinya akan kami kabari,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Dompu, kedua proyek ini dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dompu.

Untuk proyek saluran irigasi di wilayah Kwangko dengan nama lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Kwangko tercatat dikerjakan dalam tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp3,51 miliar.

Pemenang lelang dari proyek ini adalah CV Vantiyar yang beralamat di Kabupaten Dompu. Perusahaan swasta tersebut muncul sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp3,44 miliar.

Kemudian, untuk proyek saluran irigasi di wilayah Sori Paranggi dengan nama lelang Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Sori Paranggi tercatat berjalan sejak tahun anggaran 2020 sampai 2022.

Untuk tahun anggaran 2020, pemerintah daerah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp2,3 miliar. Pemenang lelang dari proyek tersebut adalah CV Bangkit Bersama asal Kabupaten Dompu dengan harga penawaran Rp2,07 miliar.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan tahun anggaran 2021, pagu anggaran yang disiapkan pemerintah daerah senilai Rp5,6 miliar. Pemenang lelang dari proyek pemerintah daerah ini adalah CV Qaramah yang beralamat di Kabupaten Dompu dengan harga penawaran Rp5,45 miliar.

Terakhir, pekerjaan tahun anggaran 2022, pemerintah daerah dengan menyiapkan pagu anggaran Rp5,6 miliar. Pemenang lelang adalah perusahaan asal Kota Mataram, yakni CV Anak Negeri dengan harga penawaran Rp5,39 miliar. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com