INDOPOLITIKA.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ancaman penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang mengintai di saat musim penghujan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Tampungan air alami di barang bekas atau wadah yang bisa menampung air hujan di sekeliling tempat tinggal menjadi tempat berkembang biak jentik nyamuk DBD. Jadi, PHBS menjadi salah satu antisipasi agar tubuh kita tetap sehat, ” kata Kepala Dinas Kesehatan dr. Achmad Muchlis, MARS, kemarin.

Dia menyebut, selain menerapkan PHBS, upaya pencegahan DBD bisa dilakukan dengan  menerapkan Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik). Setiap rumah dapat memeriksa tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk tanpa menunggu kader atau petugas yang datang.

“Kita harus memulai dari rumah sendiri untuk menjadi Jumantik sehingga, keluarga dan rumah kita aman serta lingkungan dan tetangga kita juga dapat meniru hingga menerapkan hal yang sama menjadi Jumantik,” katanya.

Muchlis meminta masyarakat mengoptimalkan kegiatan pemberantas sarang nyamuk (PSN) dengan 3M plus. Yakni menguras, menutup tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

“Sedangkan plus yang dimaksud yaitu menggunakan lotion penolak nyamuk, menanam tanaman penolak nyamuk di sekitar rumah, serta memelihara ikan pemakan jentik di kolam. Dengan cara itu kita bisa terhindar dari penyakit Demam Berdarah,” ujarnya.

Adapun upaya lainnya yang sudah dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Tangerang dalam pencegahan dan pengendalian DBD adalah:

  • Meningkatkan peran masyarakat utk melaporkan dengan segera kasus DBD ke Puskesmas setempat dengan dilengkapi laporan Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS) untuk dapat segera ditindak lanjuti,
  • Penyuluhan masyarakat tentang Pencegahan dan Kewaspadaan terhadap penyakit  DBD.
  • Pemberian Lavarsida pada daerah dengan terdapat tampungan / genangan air dengan jumlah yang banyak.
  • Pelaksanaan Fogging Focus hanya bagi daerah yang sudah dilakukan Penyelidikan Epidemiologi dan termasuk kriteria pelaksanaan fogging.
  • Monitoring dan bimbingan ke puskesmas puskemas untuk pembinaan dan penguatan kemampuan petugas  puskesmas dalam tata laksana kasus DBD diwilayah masing masing.
  • Sosialisasi kader jumantik untuk penggiatan kembali Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik di wilayah desa/kelurahan.
  • Imbauan dengan  membuatkan Surat  Kewaspadaan DBD dan pengendalian DBD dengan Gerakan Bulan Bakti Pemberantasan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang langsung ditanda tangan oleh Bupati Kabupaten Tangerang dan diedarkan ke seluruh perangkat daerah untuk selanjutnya diteruskan sebagai imbauan ke masyarakat.
  • Melakukan Pemantauan jumlah kasus DBD melalui pelaporan kasus DBD dari seluruh Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Tangerang untuk selanjutnya segera ditindak lanjuti di masyarakat.
  • Pertemuan lintas sektor dalam penanggulangan DBD serta menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kementerian Kesehatan untuk menyampaikan gambaran penyakit DBD di Kabupaten Tangerang serta upaya koordinasi yang bisa dilakukan bersama dalam penanggulangan DBD. [Red]
Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com