INDOPOLITIKA.COM – Salah satu rapor merah Jokowi pada periode pertama adalah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Salah satu citra negatif yang terekam dalam survei Parameter Politik Indonesia hukum dan korupsi. Publik menganggap hukum di era Jokowi tebang pilih dan terjadi pelemahan KPK.

Ketua Departemen Politik DPP PKS Pipin Sopian menyatakan, Presiden Jokowi memang tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi. Inkonsistensi itu nampak jelas pada tiga indikator.

Yakni setujunya presiden terhadap revisi UU KPK, pengurangan anggaran KPK dari Rp 854 miliar pada 2018 turun menjadi Rp 813 miliar pada 2019, dan proses pemilihan pimpinan KPK yang dengan mudah meloloskan calon yang melanggar kode etik.

“Kalau pak Jokowi konsisten, tepati janji,  anggaran KPK harusnya tidak menurun. Penurunannya cukup signifikan. Berbeda dengan kepolisian. Naiknya cukup tajam. Hampir Rp 100 triliun.

Karena itu, wajar bila citra Jokowi di bidang pemberantasan korupsi mendapat rapor merah dari masyarakat. Bahkan, tren pelemahan KPK dan menurunnya upaya pemberantasan korupsi diprediksi akan terus terjadi tahun depan.

“Maka kita tidak bisa banyak berharap pada pemerintahan Jokowi lima tahun yang akan datang menjadi pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ungkapnya.

Selain itu, indikator lemahnya komitmen Jokowi pada aspek pemberantasan korupsi terlihat dari belum terpenuhinya tuntutan publik soal Perppu KPK. PKS, kata dia, akan pasang badan mendukung Jokowi bila Perppu itu diterbitkan Jokowi sebagai pengganti UU KPK yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

“PKS akan sangat mendukung bila pak Jokowi terbitkan Perppu KPK,” katanya.[ab]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com