INDOPOLITIKAPresiden Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan sebanyak 214,84 ton narkoba berbagai jenis di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Kegiatan pemusnahan akan dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto, didampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, dan Kabareskrim Komjen Pol. Syahardiantono.

Sejumlah pejabat tinggi negara juga dijadwalkan hadir, antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Ketua Mahkamah Agung Sunarto.

Dari data Bareskrim Polri, total barang bukti yang akan dimusnahkan terdiri atas 1,3 ton sabu, 335.019 butir ekstasi, dan 608,1 kilogram ganja.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Mabes Polri.

Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda di berbagai wilayah, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Riau, Polda Sumatera Utara, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Jawa Timur, dan sejumlah Polda lainnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono memimpin langsung persiapan kegiatan sejak pagi. Pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah memberantas peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Presiden Prabowo Subianto menunjukan salah satu barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan. Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Kapolri: Ada 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 Sudah Berhasil Ditransformasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sebanyak 118 kampung dari total 228 kampung narkoba kini bebas dari peredaran barang haram tersebut.

“Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10).

Sigit menuturkan, pengungkapan narkoba senilai Rp28,37 triliun itu merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas keempat pada program pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com