INDOPOLITIKA.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan keprihatinanya terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan makin marak terjadi.

Karenanya, Puan meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku KDRT maupun pelaku kekerasan terhadap anak dihukum seberat-beratnya.

“Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga merupakan hal serius yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah dan aparat penegak hukum,” ungkap Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8/2024).

“Tidak ada toleransi atau zero tolerance untuk pelaku KDRT dan tindak kekerasan, khususnya kepada perempuan dan anak. Harus disanksi dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

“Keprihatinan mendalam atas kekerasan yang lagi-lagi menimpa perempuan. Walaupun korban KDRT bisa terjadi pada siapa saja, tapi perempuan yang paling banyak menjadi korban,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Sebagai informasi, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, terdapat 15.459 kasus kekerasan sejak awal hingga pertengahan tahun 2024 ini di mana sebanyak 13.436 dialami oleh perempuan dan 3.312 oleh laki-laki. Kekerasan dalam rumah tangga menjadi kasus tertinggi. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com