INDOPOLITIKA – Pegiat media sosial sekaligus kader PDI Perjuangan, Palti Hutabarat, mendapat teror berupa kiriman bangkai kepala anjing dari orang tak dikenal di halaman rumah orang tuanya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu pagi, 18 Maret 2026.

Peristiwa ini menimbulkan kehebohan sekaligus kekhawatiran, mengingat bentuk teror yang dinilai tidak lazim dan sarat pesan intimidasi.

Palti menduga aksi tersebut berkaitan dengan aktivitasnya di media sosial yang kerap menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai pengiriman bangkai kepala anjing itu bukan sekadar tindakan iseng, melainkan bentuk tekanan psikologis yang ditujukan kepadanya agar menghentikan sikap kritisnya di ruang publik.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai motif di balik peristiwa tersebut. Aparat kepolisian disebut telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta latar belakang aksi teror tersebut. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan dugaan motif politik masih sebatas pernyataan dari korban.

Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai menyentuh isu yang lebih luas, yakni keamanan warga negara dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Teror dengan simbol tertentu seperti ini sering kali dimaknai sebagai upaya menimbulkan ketakutan tanpa kontak langsung, sehingga sulit dilacak namun berdampak secara psikologis.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas kasus ini, guna memastikan bahwa ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga dan tidak dibayangi ancaman.(Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com