INDOPOLITIKA.COM – Berawal dari spontan dan iseng saat melihat celana dalam wanita, pria bernama Jeri (32) asal Bandung akhirnya ketagihan mencuri dalaman wanita setiap kali melihatnya.  

Beraksi sejak 2 tahun terakhir, jeri berhasil mengumpulkan sedikitnya 675 buah celana dalam wanita. Barang curian itu tak pernah dicuci ketika ia selesai memakainya.  

Demi melampiaskan hasrat seksualnya, Jeri mengaku kerap menggunakan celana dalam wanita yang ia curi saat berjualan. Terkadang sampai lima lapis dia pakai.  

Kini, Jeri tak lagi bisa beraksi setelah ia tertangkap mencuri celana dalam (CD) wanita di Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Jumat, 3 April 2024, dini hari.  

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, pelaku diamankan warga sekitar ketika sedang berpatroli karena resah adanya pencurian CD.   

Aksi pelaku terekam CCTV warga, dan pelaku terlihat jelas mengambil sejumlah celana dalam wanita ang dijemur. Setelah melakukan pencurian itu, warga sudah menunggu pelaku diluar dan langsung diamankan dan diinterogasi.   

“Sekitar pukul 01.50 WIB, pelaku naik pagar dan mengambil CD sebanyak 3 pcs. Setelah beraksi pelaku keluar dan diluar sudah ada warga yang mengamankan. Jadi gerak-gerik pelaku diawasi warga karena warga sekitar banyak sekali yang kehilangan CD,” kata Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso dikutip dari tvonenews, Minggu (5/5/2024).  

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Banyumanik untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara. 

“Kita upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Tapi kita kenakan wajib lapor,” imbuhnya.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com