INDOPOLITIKA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor berencana memanggil pengawas sekolah terkait banyaknya SMP di wilayah tersebut yang hingga kini belum memiliki akreditasi.
Rencana pemanggilan pengawas tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMP Disdik Kabupaten Bogor, Supriadi Winata, pada Jumat (17/1/2025).
Supriadi mengatakan, pemanggilan tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (20/1/2025) untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait kondisi sekolah-sekolah yang belum terakreditasi.
“Kami ingin mengetahui kondisi di lapangan, apakah karena sekolahnya memang tidak layak atau ada bagian-bagian tertentu yang perlu dibina,” jelas Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMP Disdik Kabupaten Bogor itu.
Menurut Supriadi, ada beberapa alasan mengapa sebuah sekolah belum terakreditasi, salah satunya karena sekolah tersebut masih baru dan akreditasi sebelumnya sudah habis masa berlakunya.
Dia juga menambahkan bahwa kelengkapan sarana dan prasarana hanya merupakan bagian kecil dari proses penilaian akreditasi.
Penilaian akreditasi, kata Supriadi, dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN PDM), bukan oleh Disdik.
“Jika ada kendala terkait akreditasi, kami akan segera berkoordinasi dengan BAN PDM sebagai bentuk dukungan kami,” tambahnya.
Disdik Kabupaten Bogor menargetkan bahwa pada 2025, minimal akreditasi sekolah-sekolah tersebut akan berada pada nilai B.
Supriadi juga menekankan pentingnya akreditasi untuk keperluan ijazah siswa, terutama karena adanya rencana pemberlakuan kembali Ujian Nasional (UN) oleh pemerintah pusat.
“Meskipun teknis pelaksanaan UN masih belum jelas, persiapan harus matang. Jika suatu sekolah belum terakreditasi, terpaksa siswa akan diarahkan untuk bergabung dengan sekolah yang sudah terakreditasi,” tandasnya.
Hingga saat ini, berdasarkan data yang dihimpun Disdik Kabupaten Bogor, terdapat 39 sekolah jenjang SMP yang belum terakreditasi. (Chk)
Tinggalkan Balasan