INDOPOLITIKA.COM – Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Ogan Ilir mulai mengusut video viral cewek telanjang yang beredar di media sosial, TikTok dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam hal ini, Satreskrim Polres Ogan Ilir sudah melakukan pemanggilan terhadap wanita pemeran video bugil itu, untuk mengambil keterangan dari yang bersangkutan.

“Kami sudah mengambil keterangan dari saksi korban terkait video yang terlanjur viral di media sosial,” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, seperti dikutip dari sumeks.id, Rabu, (2/11/2022).

Selain saksi korban, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi lainnya. Setelah dirasa cukup, baru akan melakukan gelar perkara.

“Untuk saat ini Kami baru memeriksa satu orang, yakni saksi korban,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, sempat viral video seorang gadis berusia sekitar 28 tahun, melakukan aksi telanjang bulat. Gadis tersebut diduga berasal dari Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir.

Video tersebut tersebar via Facebook dan TikTok, beberapa hari lalu. Diduga gadis tersebut rela merekam badannya telanjang bulat menggunakan iphone.

Ada dua video yang dibuatnya, pertama berdurasi 1 menit 36 detik dengan adegan rebahan seorang diri sambil memegang alat kelaminnya.

Video kedua yang diduga dibuat sendiri, berdurasi selama 15 detik di depan cermin. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com