INDOPOLITIKA – Halim Kalla, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Barat yang berlangsung pada periode 2008–2018.
Penetapan status tersangka Halim Kalla ini dikonfirmasi oleh Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, di Mabes Polri pada Senin (6/10/2025).
Halim diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Direktur PT BRN dan terlibat dalam praktik pemufakatan jahat dengan mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar, demi memenangkan lelang proyek strategis tersebut.
“Yang bersangkutan [Halim Kalla] kami tetapkan sebagai tersangka, namun dalam rilis resmi hanya dicantumkan inisial,” ujar Brigjen Totok.
Proyek PLTU berkapasitas 2×50 MegaWatt tersebut semestinya menjadi bagian dari program penguatan energi nasional, namun justru mangkrak meskipun telah mengalami sepuluh kali perpanjangan kontrak.
Akibat kelalaian dan dugaan rekayasa dalam pelaksanaan proyek, negara menderita kerugian besar.
Berdasarkan perhitungan awal, PT PLN (Persero) telah menggelontorkan dana sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan sekitar US$62,4 juta untuk kebutuhan mechanical electrical. Jika dikonversi dengan kurs saat ini, total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,35 triliun.
Nama Halim Kalla sendiri bukan sosok asing di dunia bisnis nasional. Ia dikenal sebagai tokoh penting di Kalla Group, konglomerasi bisnis keluarga JK yang berbasis di Sulawesi Selatan dan bergerak di sektor konstruksi, energi, otomotif, hingga teknologi ramah lingkungan.
Selain aktif sebagai pengusaha, Halim juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR RI pada tahun 2009, serta pernah mengemban posisi Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Industri Hijau.
Ia juga dikenal melalui perusahaannya Haka Motors, yang sempat memamerkan tiga prototipe kendaraan listrik—Trolis, Erolis, dan Smuth EV—di ajang PEVS 2022.
Kini, keterlibatannya dalam kasus korupsi megaproyek PLTU menjadi sorotan tajam publik, mengingat posisi dan pengaruhnya di dunia bisnis dan politik. Penyidikan masih terus berlanjut, dan Polri belum menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan ditetapkan seiring perkembangan kasus. (Nul)
Tinggalkan Balasan