INDOPOLITIKA – Pemerintah terus berupaya keras memberikan pelayanan maksimal terhadap seluruh masyarakat Indonesia, terutama mereka calon Jemaah haji.
Setelah mengalami penurunan biaya pada 2025 ini, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 2026 mendatang dipastikan akan kembali turun. Angkanya berada di angka Rp 53 juta per jemaah.
“(Bipih Rp 53 juta) per jemaah, iya,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/10/2025).
Marwan mengatakan, secara total, biaya haji tahun 2026 turun sebesar Rp 2 juta per jemaah dibandingkan tahun 2025 lalu.
Kesepakatan ini diambil Panja Haji DPR dan pemerintah dalam rapat pada Selasa (28/10) malam yang digelar tertutup.
“Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp 1 juta lagi,” ucap Marwan.
Namun, Marwan belum merinci komponen apa saja yang akhirnya dipangkas agar penurunan bisa mencapai Rp 2 juta per jemaah.
“Banyak, nggak bisa disebut satu-satu. Jadi diramu. Ada penerbangan tiket sekian ratus, kemudian ada dari komponen lain, ada beberapa lah. Sehingga total bisa ketemu, kami kan maunya 2 juta,” ucap Marwan.
Marwan memastikan, dengan turunnya biaya haji 2026, kualitas layanan tidak akan ikut turun.
“Seperti yang saya sebutkan kemarin di sini, kita telah mengunci dulu kualitas layanan. Umpamanya, pertama jarak, jarak tempuh dari hotel ke Haram. Jarak tempuh dari hotel ke titik-titik penyelenggaraan ibadah haji,” ucap Marwan.
“Umpamanya, jauh dari Haram tapi dekat dengan Jamarat. Jadi ada pilihan-pilihan. Kita sudah kunci area itu, dan memastikan itu sebuah layanan yang lebih baik,” tambahnya.
Namun, keputusan biaya haji turun Rp 2 juta per jemaah ini belum diketok. Panja akan terlebih dahulu membawa hasil rapat semalam ke Komisi VIII.
“Hari ini, nanti kita jam 1, jam 2 laporan panja ke komisi. Nanti diputuskan di komisi, komisi nanti akan mengundang rapat lagi untuk raker mengundang Menteri,” jelas Marwan.
“Dan semua pihak-pihak terkait, terutama BPKH, supaya segera mentransfer uang kebutuhan penyelesaian berbagai hal di Saudi,” tambahnya.
Dalam rapat awal, Kemenhaj mengusulkan BPIH untuk haji 2026 mencapai Rp 88,4 juta. Ini kemudian dibagi menjadi 2, yakni Bipih yang dibayarkan jemaah Rp 54,9 juta dan nilai manfaat Rp 33,4 juta.
Usulan itu menunjukkan adanya penurunan Rp 1 juta. Setelah rapat panja berlangsung dan adanya sejumlah penyesuaian biaya, panja menyepakati Bipih turun lagi Rp 1 juta. Sehingga, biaya haji yang dibayarkan jemaah bisa turun total Rp 2 juta dari tahun lalu. (Red)


Tinggalkan Balasan