INDOPOLITIKAPolsek Mauk Polresta Tangerang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus anak bunuh ayah kandung di Kampung Bendungan, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Mauk Polresta Tangerang, AKP Subarjo, mengatakan bahwa sejumlah informasi penting diperoleh petugas saat melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku pembunuhan diketahui merupakan anak kandung korban, berinisial S (38).

Korban, A (65), meninggal dunia akibat luka parah setelah disabet cangkul di bagian wajah dan dipukul menggunakan paving blok oleh pelaku.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, aksi keji tersebut diduga dipicu oleh persoalan sepele.

“Dari keterangan para saksi, terduga pelaku nekat melakukan tindakan itu karena kesal tidak diberi uang untuk membeli rokok. Namun, keterangan ini masih kami dalami dan verifikasi lebih lanjut,” ujar AKP Subarjo, Sabtu (18/10/2025).

Polisi juga mendapatkan petunjuk lain dari hasil olah TKP. Salah satunya, rencana untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

“Kami akan memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku, karena dari keterangan beberapa saksi, S disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan oleh ahli dalam waktu dekat,” jelasnya.(Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com