BANYUASIN, SUMATERA SELATAN – Sesuai arahan Inpres No 8 tahun 2018 tentang moratorium sawit, Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi, SH. MH siap melakukan percepatan perbaikan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan dan berkeadilan sebagai pelaksanaan Inpres No 8 Tahun 2008 tetang moratorium sawit.Pernyataan Askolani tersebut disampaikan pada acara Fokus Group Discussion Membangun gagasan bersama dalam merencanakan arah dan pelaksanaan Inpres No 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan dan Peningkatan Produktivitas Perkebunan Sawit (Moratorium Sawit), di Ruang Rapar Bupati Banyuasin, Pangkalan Balai, Sumatera Selatan, Senin, 8 April 2019.
Pada Kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan memaparkan tentang paket kebijakan sebagai solusi dari beberapa permasalahan sawit tentang peningkatan produktifitas, replanting, konflik agraria, dan ketimpangan penguasaan lahan.
“Dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan tersebut terdapat tantangan diantaranya pembenahan data dan informasi perkebunan sawit, sumberdaya dan anggaran, kapasitas masyarakat sipil dan politik. Hal lain, dalam peningkatan produktivitas diantara inovasi dan pengembangan industri, organisasi perkebunan, income periode peremajaan, dan pendanaan,” kata Abetnego.
Pelaksanaan Inpres No 8 Tahun 2018 itu, Abetnego mengatakan, diperlukan kerja sinergi antar pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pusat. Adapun tugas untuk Bupati dalam inpres tersebut (1) Melakukan penundaan penerbitan rekomendasi/izin usaha perkebunan kelapa sawit; (2) Melakukan pengumpulan data dan pemetaan atas seluruh area perkebunan pada wilayah kabupatennya, (3) Melakukan pengumpulan data dan peta serta verifikasi atas Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan; dan (4) Mengumpulkan data dan peta perkebunan rakyat pada wilayah kabupatennya.
“Sawit Watch bukan hanya mendorong tetapi juga mendampingi Pemerintah Banyuaisn dalam merencanakan arah Perbaikan Tata Kelola Perkebunan Sawit yang lebih Berkelanjutan dan Berkeadilan, seperti yang dilakukan di Gorontalo” kata Inda.
Inda menambahkan, perbaikan tata kelola diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani, buruh perkebunan dan juga pendapatan bagi pemerintah, serta bisa sejalan dengan reforma agraria.
Siapkan Kebijakan Lokal
Dekralator Poros Hijau Indonsia (POHI) Sumsel Riza Tony Siahaan mengatakan, sinergitas diperlukan antar sektor dalam pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat bersama dengan unsur masyarakat.
“Untuk itu POHI Sumsel siap mendukung dan mengawal perencanaan dan implementasi moratorium sawit dan paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo lainnya,” tegas Tony.
Acara FGD yang difaslitasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Sawit Watch itu dihadiri juga oleh Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono SH dan sejumlah jajaran dinas terkait, Lingkat Temu Kabupaten Lestari (LKTI) dan Poros Hijau Indonesia (POHI) Sumatera Selatan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan