INDOPOLITIKA.COM – Para pengunjung sebuah warnet di kawasan Kecamatan Medan Petisah dan Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, tak berkutik didatangi Tim gabungan dari Satnarkoba dan Satreskrim Polres Medan. 

Rupanya, warnet tersebut salah satu tempat para penjudi berkumpul selama ini. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 16 orang termasuk operator warnet setempat. 

Ketika dilakukan tes urine, 5 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Selain itu, petugas juga mengamankan 16 unit komputer warnet, uang tunai, dan dua unit ponsel milik operator. 

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Teddy Jhon Marbun mengatakan, penggerebekan ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan warnet yang dapat bermain judi online dan juga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. 

“Kita dapat informasi ada penggunaan sabu dan permainan judi online, jadi petugas gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim, dan Satsamapta melaksanakan razia. Selain itu ada juga pengguna sabu-sabu, “kata Teddy, Kamis (18/4/2024).  

Teddy mengungkapkan, dua operator warnet yang diamankan karena perannya melakukan pengisian deposit atau uang digital ke dalam akun judi para pemain judi online.  

“Jadi operator yang inisial AAT melakukan pengisian deposit di akun para penjudi melalui aplikasi QRIS. Para pemain bisa langsung bermain judi online di warnet tersebut,” tandasnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com