INDOPOLITIKA.COM – Institusi Polri telah berusia 77 tahun pada 1 Juli 2023 dan memasuki dua setengah tahun kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengusung slogan presisi (prediktif, responsibilitas, dan tranparansi berkeadilan) nampaknya masih mengalami ujian berat.

Kepolisian Republik Indonesia merupakan lembaga penegak hukum yang berperan dalam memelihara keamanan, menjaga ketertiban umum dan mengayomi masyarakat. Oleh karenanya, Kepolisian dituntut untuk selalu mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.

Institusi Kepolisian yang kuat adalah salah satu prasyarat untuk membangun Indonesia Emas di masa mendatang. 1 Juli 2023 Polri memasuki usianya yang ke-77 tahun.

HUT Korps Bhayangkara yang ke 77 menegaskan perannya dengan Tema “Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia maju”

Polri dalam tahap transformasi menuju Presisi, yang merupakan visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presisi adalah akronim dari kata prediktif, responsibilitas transparansi dan berkeadilan.

Ternyata momentum Tanggal 1 Juli 2023 ini menjadi hari istimewa bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Setiap tahunnya, pada tanggal ini, menjadi titik peringatan hari kepolisian yang familiar dengan sebutan hari Bhayangkara.

Banyak yang mengira Hari Bhayangkara merupakan peringatan ulang tahun atau terbentuknya Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Akan tetapi, bukan itu makna di balik hari Bhayangkara.

Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Soekarno, Nomor 11 Tahun 1946 tepat pada tanggal 01 Juli. Peraturan itu menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah, menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, presiden.

Di Hari Bhayangkara ini, kita mengulang kata ’’terima kasih’’ untuk kali kesekian kepada semua warga dan stakeholder. Lebih dari kata terima kasih, kita pun terus memohon kesediaan semua pihak untuk terus ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dikemudian hari, Kepolisian Republik Indonesia mengadopsi nama Bhayangkara sebagai alat negara untuk penegakan hukum yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.

Serupa dengan Bhayangkara yang berasal dari bahasa Sansekerta, yakni lambang dan motto Polri yang berbunyi Rastra Sewakottama juga berasal dari bahasa sansekerta dengan arti dan makna “Pelayan Utama Bangsa”.

Jika berdasarkan nilai historisnya sebagai pelindung elite, makna bhayangkara kini justru tidak relevan, karena peran utama Polri saat ini berevolusi menjadi pengayom, pelindung, dan melayani masyarakat bukan melindungi para elite pengusaha swasta apalagi penguasa yang duduk hingga mengendalikan di pemerintahan.

Sejak Presiden Jokowi menggemakan Revolusi Mental, momentum ini dapat digunakan sebagai langkah awal Polri untuk refleksi Hari untuk semakin berbenah diri demi pengabian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Sudah saatnya dewasa kini semua insan bhayangkara dari semua satuan dalam tubuh Polri refleksi total terhadap kinerja kepolisian Negara Republik Indonesia, refleksi apa saja yang telah diberikan kepada masyarakat dalam mengamalkan tri brata nya, serta mendalami makan bhayangkara yang dulu sebagai pelindung elite, kini sebagai pelindung masyarakat.

Bravo Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023, untuk segenap jajaran anggota juga institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia tercinta ini menuju Presisi di hati dan kamtibmas yang kondusif. (red)

 

Penulis:

Budi Usman
Penggiat Kamtibmas
Dewan pembina Apdesi Kabupaten Tangerang

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com