INDOPOLITIKA – Dalam upaya memperkuat sistem sertifikasi profesi nasional yang kredibel dan terpadu, Ikatan Asesor Profesional Indonesia (IASPRO) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Perkumpulan Master Asesor Indonesia (PMAI) dan Perkumpulan Pengelola Sertifikasi Profesi Indonesia (PSPI).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) IASPRO periode 2025–2030 di Jakarta, Jumat (17/10).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan unsur kelembagaan IASPRO, meliputi Dewan Pengawas, Dewan Pengarah, Komite Etik, Komite Edukasi dan Pengembangan Kapasitas, serta Komite Audit Keuangan. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Sekretariat BNSP, Amir Syarifudin, dan Komisioner BNSP, Amilin, serta para pimpinan organisasi profesi dan pengurus IASPRO dari berbagai daerah di Indonesia.

Sinergi untuk Penguatan Ekosistem Sertifikasi Nasional

Dalam sambutannya, Ketua Umum IASPRO, Ir. H. Wahyu Adiartono, MBA., Ph.D., menegaskan bahwa kerja sama antara IASPRO, PMAI, dan PSPI merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran asesor dan memastikan pelaksanaan sertifikasi kompetensi di Indonesia berjalan lebih profesional, kredibel, dan berdampak.

“IASPRO hadir bukan sekadar sebagai wadah profesi, melainkan sebagai platform kolaborasi strategis antar-lembaga yang memiliki visi sama: membangun ekosistem sertifikasi yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa setiap asesor di Indonesia memiliki kapasitas dan integritas yang sejalan dengan kebutuhan dunia kerja modern,” ujar Wahyu.

BNSP Apresiasi Langkah Kolaboratif IASPRO

Kepala Sekretariat BNSP, Amir Syarifudin, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif IASPRO dalam membangun kemitraan lintas lembaga. Menurutnya, sinergi semacam ini penting untuk memperkuat tata kelola sertifikasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kompetensi tenaga kerja Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah IASPRO yang menjalin kerja sama strategis dengan PMAI dan PSPI. Kolaborasi seperti ini menjadi fondasi penting untuk menjaga kualitas asesor dan memperkuat sistem sertifikasi yang akuntabel serta diakui secara nasional,” ungkap Amir.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak awal kolaborasi dalam pengembangan kapasitas asesor, penyelarasan standar kompetensi, serta peningkatan mutu pelaksanaan sertifikasi. Diharapkan, kerja sama ini mampu mewujudkan sistem sertifikasi yang lebih terpadu, kredibel, dan selaras dengan kebutuhan industri dan dunia kerja.

Dukungan Lintas Sektor untuk Indonesia Kompeten

Pelaksanaan kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), antara lain LSP Perasuransian Indonesia, LSP Promigas, LSP Pariwisata Maestro, dan LSP Pasar Modal, serta DPD dan DPC IASPRO dari seluruh Indonesia. Dukungan tersebut memperlihatkan semangat kolektif untuk membangun sistem sertifikasi yang kuat dan berintegritas di seluruh sektor.

Menutup kegiatan, Ketua Umum IASPRO menegaskan kembali komitmen organisasi untuk terus berperan aktif dalam pengembangan kebijakan dan peningkatan kualitas SDM Indonesia:

“Kami berkomitmen menjadikan IASPRO sebagai organisasi profesi yang terus tumbuh secara adaptif, kolaboratif, dan berdampak. Kolaborasi hari ini menjadi awal dari perjalanan panjang menuju Indonesia yang kompeten, kredibel, dan berdaya saing tinggi,” pungkas Wahyu.(Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com