INDOPOLITIKA.COM – Polisi akhirnya menetapkan tersangka tunggal dalam kasus tewasnya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika (19). 

Tersangka merupakan senior korban di STIP. Polisi menyebut pelaku berinisial TRS (21), menganiaya korbannya hingga tewas karena arogansinya sebagai senior. 

“Motifnya ya itu, kehidupan senioritas. Jadi mungkin tumbuh rasa arogansi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan, kemarin.  

Polisi menyebut, senioritas itu tampak sebelum peristiwa pemukulan terjadi. Disebutkan bahwa TRS sempat bertanya ke korban dan empat temannya, siapa yang paling kuat di antara mereka berlima. 

“Ada satu kalimat dari tersangka yang menyatakan gini, ‘Mana yang paling kuat?’,” kata Gidion.  

“Kemudian korban mengatakan bahwa dia yang paling kuat karena dia merasa dirinya adalah ketua kelompok dari komunitas tingkat 1 ini,” tuturnya.  

Mendengar ucapan itu, TRS seketika melayangkan pukulan ke arah ulu hati korban.  

“Penindakan dilakukan menggunakan tangan kosong di toilet. Mereka dipanggil ke toilet karena sang senior merasa bahwa mereka melakukan kesalahan, yang mana menggunakan baju olahraga,” ucap Gidion.  

Adapun TRS kini telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus kematian Putu. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com