INDOPOLITIKA – Kecelakaan tragis terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah pada Senin (22/12/2025) dini hari, yang mengakibatkan 15 penumpang bus PO Cahaya Trans meninggal dunia.
Insiden bus terguling tersebut mendapat perhatian serius dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran data, bus yang terlibat kecelakaan dinyatakan tidak memenuhi syarat kelaikan jalan.
Pemeriksaan melalui aplikasi MitraDarat menunjukkan kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
Selain itu, data bukti lulus uji elektronik (BLU-e) mencatat bus terakhir menjalani uji berkala pada 3 Juli 2025. Sementara itu, hasil pemeriksaan ramp check yang dilakukan pada 9 Desember 2025 turut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kendaraan.
Untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, Ditjen Perhubungan Darat telah menurunkan petugas ke lokasi kejadian dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Di antaranya kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Aan menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan otobus dalam memastikan armada yang dioperasikan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sesuai ketentuan perizinan.
Ia juga mengingatkan agar kondisi kendaraan selalu diperiksa sebelum beroperasi, kesehatan pengemudi dipastikan, pengemudi cadangan disediakan, serta pengemudi memahami risiko dan rute perjalanan.
Di akhir pernyataannya, Aan menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang melibatkan bus Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV tersebut. Ia menyayangkan insiden maut ini terjadi di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru. (Nul)

Tinggalkan Balasan