INDOPOLITIKAKH Ma’ruf Amin resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat pengunduran diri tersebut diajukan langsung kepada Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, pada 28 November 2025 dan dibahas oleh pimpinan MUI.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, membacakan surat pengunduran diri KH Ma’ruf Amin  di hadapan seluruh pimpinan MUI.

“Pengunduran diri ini terkait usia beliau yang sudah lanjut, dan beliau merasa telah terlalu lama mengabdi di MUI,” jelas Masduki.

Masduki menambahkan bahwa MUI belum mengambil keputusan terkait permohonan pengunduran diri KH Ma’ruf Amin.

“Kami akan membahas surat pengunduran diri ini terlebih dahulu secara internal. Perlu diketahui, beliau juga telah mundur dari jabatan Ketua Dewan Syuro PKB,” pungkasnya.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com