INDOPOLITIKA.COM – Wilayah perairan Natuna beberapa hari ini memanas, ketegangan terjadi antara Pemerintah Indonesia dengan Cina. Hal ini diakibatkan kapal Penjaga Pantai Cina kedapatan mengawal kapal-kapal ikan Cina di peraitan Natuna Utara.
Perairan Natuna memang seksi, dalam artian kaya akan sumber daya alamnya, tak heran Cina tergoda mengakuisisinya. Tiongkok mengklaim bahwa Perairan Natuna merupakan bagian dari traditional fishing ground mereka. Sementara Pemerintah RI pun memiliki dasar bahwa perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif berdasarkan UNCLOS (konvensi PBB tentang hukum laut) dan hukum internasional.
Kawasan Pulau Natuna dan sekitarnya pada hakikatnya dikaruniai serangkaian potensi sumber daya alam yang belum dikelola secara memadai atau ada yang belum sama sekali, diantaranya;
Sumber daya perikanan laut yang mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun dengan total pemanfaatan hanya 36%, yang hanya sekitar 4,3% dimanfaatkan oleh Kabupaten Natuna sendiri.
Jumlah cadangan migas di ladang gas Blok D-Alpha merupakan kekayaan paling fenomenal dengan mencapai 222 triliun kaki kubik.
Dalam paparan Rencana Strategis Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Natuna 2012-2016, Pemerintah Kabupaten Natuna menyebutkan bahwa wilayah tersebut kaya dengan sumber daya alam, terutama bahan galian, macam minyak dan gas bumi. Luas kabupaten itu adalah 264.198 kilometer persegi dengan 154 pulau.
Potensi kekayaan Natuna yang paling fenomenal adalah cadangan migas di ladang gas Blok D-Alpha. “Dengan taksiran total cadangan 222 triliun kaki kubik, dan gas hidrokarbon 56 triliun kaki kubik, merupakan salah satu sumber terbesar Asia.” bunyi dokumen tersebut.
Ditambahkannya, potensi migas di Kabupaten Natuna terletak di lepas pantai Laut Natuna dengan 11 kontraktor, sementara jumlah wilayah kerja perminyakan berjumlah 13 lokasi. Sumur minyak yang ada di wilayah Natuna adalah 227 sumur dengan 153 sumur eksplorasi, 34 sumur dalam tahap kajian, dan 40 sumur dalam tahap pembangunan.
Cadangan minyak bumi di Kabupaten Natuna mencapai 298,81 juta barel minyak, sedangkan cadangan gas bumi mencapai 55,3 triliun kaki kubik. Laporan itu menyatakan dengan estimasi produksi maksimum 1 triliun kaki kubik per tahun, diperkirakan umur cadangan mencapai 50-100 tahun.
Terdapat 13 perusahaan minyak yang beroperasi di kabupaten tersebut. Mereka adalah Conoco Philips Indonesia; Genting Oil Natuna; Indoreach Exploration; Lunding Oil & Gas BV; Peal Oil; Premier Oil Natua Sea BV; Sayen Oil and Gas PTE LTD; Star Energy LTD; Titian Resources Indonesia LTD; West Natuna Exploration LTD; dan Pertamina EP. Wilayah kerjanya pun pelbagai macam di antaranya adalah South Natuna Sea Block B; Cakalang Blok; Kerapu Block dan Natuna Sea Block A.
Laporan itu juga menyebutkan Blok D Alpha merupakan salah satu isu strategis yang harus diselesaikan di sektor energi dan sumber daya alam. “Belum optimalnya pengembangan Blok D Alpha untuk eksploitasi migas,” demikian Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Natuna Provinsi Kepri.
Selain itu, Perairan Natuna juga termasuk wilayah yang strategis dengan banyaknya jalur pelayaran yang melaluinya. Ditambah dengan keindahan alam Natuna serta berbagai potensi yang ada didalamnya, hal inilah yang kerap memicu terjadinya konflik dari beberapa negara. Perebutan wilayah dan illegal fishing kerap terjadi di wilayah ini. [rif]
Tinggalkan Balasan