INDOPOLITIKA.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe disebut tidak akan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Lukas masih sakit.

Lukas sejatinya sudah dipanggil KPK pada 12 September 2022. Dia mangkir dalam pemeriksaan perdananya saat penyidik sudah melakukan penjemputan bola ke Papua. KPK pun menjadwalkan pemeriksaan Lukas Enembe Senin ini.

Alasan Lukas sakit disampaikan kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening. Ia menegaskan, syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Menurut dia, pemeriksaan Lukas cuma bisa dilakukan di rumahnya. Stefanus siap memberikan perlindungan jika dokter dari KPK mau memeriksa Lukas.

“Kalau sakit gimana mau kasih keterangan,” kata Stefanus Roy Rening, di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jakarta, Senin, (26/9/2022).

Stefanus mengatakan orang sakit tidak bisa dimintai keterangan berdasarkan aturan yang berlaku. Informasi dari Lukas juga tidak akan sah jika dimintai keterangan saat sakit.

Stefanus meminta KPK memahami kondisi Lukas. Lembaga Antikorupsi bahkan ditantang melakukan pembuktian terkait kondisi kesehatan Lukas di Papua.

“Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa Bapak (Lukas Enembe) baik baik,” ujar Stefanus.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK. Lukas hendak diperiksa KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

“Saya sudah sampaikan agar semua menghormati panggilan KPK, hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” tegas Jokowi di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Senin, (26/9/2022).

Ia menekankan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Semua sama di mata hukum. Oleh karena itu, saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati,” ujar Presiden. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com