INDOPOLITIKA.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menggeledah dan menyita aset milik tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan, saat ini tim pinyidik masih melakukan penggeledahan di rumah tersangka Heru Hidayat dan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hari Prasetyo.

“Sedang melaksanakan kegiatan (penggeledahan). Tadi tim berjalan sampe sekarang masih belum melaporkan hasil,” kata Hari di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Hari juga mengatakan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset para tersangka yang diduga disimpan di luar negeri.

“Ya masih koordinasi dengan PPTK dan biro hukum untuk mengambil langkah. Karena ini di luar negeri ada mekanisme tersendiri,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengakui memastikan tim penyidik akan professional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi tersebut.

“Belum, nanti ya. Pokoknya kita jalan terus,” kata Febrie.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa penggeledahan dan penyitaan aset yang dilakukan tim penyidik belakangan ini, hanya fokus ke tersangka Benny Tjokrosaputro dan Hendrisman Rahim, sementara tersangka lainnya seperti Heru Hidayat tidak dikejar dan disita.

Padahal, Boyamin meyakini bahwa tersangka Heru Hidayat menerima dana hasil korupsi cukup besar dari PT Asuransi Jiwasraya dibandingkan empat tersangka lainnya.

“Penyidik itu seharusnya professional, tidak hanya tersangka Benny Tjokro, Syahmirwan dan Hendrisman Rahim saja yang digeledah dan asetnya disita, tetapi Heru Hidayat juga harus dikejar dan disita asetnya,” tuturnya, Kamis (23/1/2020). [rif]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com