INDOPOLITIKA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto benar-benar geram dengan maraknya perusahaan asal China yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi standar SNI.  

Bagi politisi PKS ini,  konsekuensi dari beredarnya baja ilegal itu sangat berbahaya bagi keamanan konsumen dan juga bisa merugikan perusahaan baja lain yang mematuhi peraturan perundangan. 

Karena itu, Pak Mul-sapaan Mulyanto, pemerintah harus segera mencabut izin usaha 40 perusahaan asal Cina yang terbukti memproduksi baja ilegal itu. 

Pemerintah, tegasnya, jangan sampai tebang pilih dalam menegakkan aturan hukum tersebut.  

“Bila perlu ditelusuri pihak mana saja yang menjadi backing praktik ilegal ini. Karena bukan tidak mungkin ada prosedur lain yang dilanggar oleh perusahaan-perusahan itu,” terang Pak Mul, dalam keterangan tertulisnya, kemarin.  

Politisi PKS Dapil Banten itu meminta seluruh kementerian terkait untuk segera melakukan koordinasi dan mengambil keputusan tegas, yaitu mencabut izin operasional perusahaan yang memproduksi baja ilegal.   

Pemerintah harus serius menyikapi pelanggaran ini. Jangan karena ingin menggenjot datangnya investasi asing Pemerintah terkesan permisif, membolehkan apapun yang diminta investor, asal berkenan mendirikan usaha di Indonesia.  

Ia menilai pola pikir seperti itu tentu sangat berbahaya. Secara tidak langsung, tegasnya, Pemerintah seperti menggadaikan kedaulatan negara kepada perusahaan-perusahan asing.  

“Padahal ujung-ujungnya sangat merugikan masyarakat dan negara,” ketusnya.  

Sebagai informasi, sedikitnya terdapat 40 perusahaan asal China yang memproduksi baja ilegal atau baja yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia. 

Baja-baja ini diproduksi menggunakan metode induksi yang tidak diizinkan di China maupun di Indonesia. Proses produksi baja ilegal dinilai berbahaya bagi kelestarian lingkungan dan keamanan konsumen. [Red] 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com