INDOPOLITIKAKejaksaan Agung telah menyita enam smelter yang terkait dengan kasus korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung, dan aset-aset tersebut kini telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

Presiden Prabowo Subianto menyoroti besarnya kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal tersebut, yang ditaksir mencapai Rp 300 triliun.

ā€œKerugian negara dari enam perusahaan ini saja diperkirakan bisa mencapai Rp 300 triliun. Ini angka yang luar biasa,ā€ ujar Presiden Prabowo Subianto saat meninjau lokasi smelter milik PT Tinindo Internusa di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik ilegal di sektor pertambangan.

ā€œIni menunjukkan komitmen pemerintah untuk memerangi penyelundupan, penambangan ilegal, dan segala bentuk pelanggaran hukum. Kita akan menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Ini adalah pencapaian penting dan harus terus dilanjutkan. Kepada Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, dan Bakamla, saya minta agar langkah ini diteruskan. Kita harus lindungi kekayaan negara demi rakyat,ā€ tegasnya.

Presiden Prabowo juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja cepat dalam mengamankan aset negara dari praktik tambang ilegal.

ā€œDengan langkah ini, kita berpotensi menyelamatkan ratusan triliun rupiah untuk kepentingan rakyat. Saya menyampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, dan semua pihak yang telah bertindak cepat sehingga aset-aset ini bisa diamankan,ā€ tutupnya.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com