INDOPOLITIKA.COM – SR (22) dengan sadis menghabisi nyawa N alias I (43) dengan senjata tajam dan juga melukai S dan T yang menderita luka tusukan, pada Rabu (1/3/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda menjelaskan, jika SR yang berprofesi sebagai kuli proyek sakit hati dengan korban karena selalu menjadi orang terakhir yang mendapat jatah makanan.

“Motif pelaku, sementara pelaku sakit hati karena korban selalu pesan makan dikasih belakangan menimbulkan rasa dendam,” kata Aldo dalam keterangan persnya, Rabu (1/3/2023).

Sakit hati yang selama ini dipendam oleh korban akhirnya memuncak. Pelaku SR berhasil memasuki warung makan tersebut, dengan cara menggunting kabel yang dijadikan pengait untuk mengunci jendela dan juga mematikan listrik di tempat tersebut.

Sesudah masuk ke dalam warung makan, SR yang sakit hati berniat hanya ingin mengambil uang tunai dan telepon genggam milik korban, justru diketahui korban.

“Warung itu adalah ditunjuk proyek untuk suplai, selalu dibelakangin pengambilan makanan, ada sakit hati dipendam. Awalnya ingin mengambil uang tunai, handphone korban. Sebelum diambil, korban keburu bangun,” jelasnya.

Aksi SR yang sedang mengabisi nyawa N alias I dan S, kemudian diketahui saksi T yang menyorot pelaku dengan alat penerang berupa senter.

“Korban ketiga inisial T ini membantu, pada saat di TKP tersangka mematikan lampu. Korban ketiga senterin ke dalam, pelaku kemudian mencoba keluar dan korban T terkena sayatan,” terang Aldo.

Kini, pelaku SR sudah diamankan di Mapolres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam pidana penjara seumur hidup dan atau penjara maksimal 20 tahun sesuai pasal Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com