INDOPOLITIKA – Kejadian heboh terjadi di SDN Utan Jaya yang terletak di Pondok Jaya, Cipayung, Depok, pada hari pertama sekolah, Senin 6 Januari 2025, saat pagar sekolah dipalang dengan balok kayu, bambu, dan spanduk yang berisi pesan dari ahli waris lahan sekolah, Alm. H. Namid Sairan.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seluruh pagar dipalang, sehingga menyebabkan kegiatan belajar mengajar (KBM) terhambat sementara waktu, sebelum akhirnya aparat kepolisian dan Satpol PP setempat membuka akses tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, menyatakan bahwa pemblokadean tersebut telah dibuka, sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat dilanjutkan kembali.
“Sudah, sudah dibuka,” ungkap Nina kepada wartawan pada Selasa (7/1/2025).
Nina menambahkan bahwa jika terjadi penutupan kembali secara sepihak oleh ahli waris, akan dilakukan musyawarah untuk mencari solusi. Ia juga menyarankan agar jika ada sengketa lahan, hal tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.
“Ya nanti dimusyawarahkan, kan dari awal, kalau memang ahli waris masih memiliki hak atas lahan tersebut, ini negara hukum, jadi bisa digugat secara hukum,” jelasnya.
Di spanduk yang terpasang, tertulis pesan yang berbunyi, “Perhatian, tanah dan bangunan ini dari tahun 1970 hingga 2024 bukan kepemilikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, masih murni kepemilikan tanah dan bangunan milik Alm. H. Namid bin M Sairan.”
Sementara itu, di laman Instagram @satpolppkotadepok, terlihat sejumlah aparat membuka blokade yang terjadi di pagar SDN Utan Jaya.
“Berdasarkan perintah pimpinan, Tim BKO Satpol PP Kecamatan Cipayung melakukan perbantuan penyelesaian masalah lahan UPTD SDN Utan Jaya,” demikian tertulis dalam unggahan Instagram @satpolppkotadepok. (Rzm)
Tinggalkan Balasan