INDOPOLITIKA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, bersama Kepala Bappeda menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

Di sela kegiatan, Sekda Soma menjelaskan bahwa Rakor ini diikuti oleh seluruh Sekda dari provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia, dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 26 hingga 29 Oktober 2025.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.3/7565/SJ, saya bersama Kepala Bappeda hadir langsung mengikuti Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian, LPNK dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Sejak kemarin malam hingga hari ini sudah memasuki hari kedua dari total empat hari kegiatan,” ungkap Soma.

Ia menambahkan, Rakor tersebut membahas sejumlah isu strategis nasional, seperti dana transfer daerah, penyelarasan pelaksanaan program antara pemerintah pusat dan daerah, serta berbagai isu penting lainnya.

“Acara ini sangat penting untuk menyinkronkan berbagai program pusat dengan daerah, terutama terkait dana transfer yang dirasakan banyak mengalami penurunan. Selain itu, juga dibahas berbagai isu lain yang disampaikan oleh Mendagri, Wamendagri, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan kementerian terkait lainnya,” ujarnya.

Soma menyambut baik pelaksanaan Rakor yang diikuti oleh 38 Sekda provinsi, 38 Kepala Bappeda provinsi, serta 514 Sekda dan 514 Kepala Bappeda kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

“Kami memahami arahan pemerintah pusat bahwa ke depan daerah harus mampu mandiri tanpa terlalu bergantung pada pusat dalam mengelola pelayanan publik, pemerintahan, dan anggaran daerah. Insya Allah, banyak hal yang bisa kita sinkronkan melalui forum ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan bahwa Rakor ini tidak hanya bertujuan menyinkronkan program pusat dan daerah, tetapi juga mengevaluasi pelaksanaan program yang telah dan sedang berjalan, sekaligus mempersiapkan penyusunan RKPD tahun 2026.

“Rakor ini menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025, serta memberikan bekal bagi daerah dalam menyusun RKPD dan APBD tahun 2026,” jelas Tito.

Ia juga menekankan agar pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada program-program prioritas nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Program daerah harus selaras dengan program unggulan Presiden, seperti penanggulangan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengurangan pengangguran, penataan kawasan kumuh, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, dan program strategis lainnya. Kita hadirkan berbagai kementerian agar para kepala daerah dan pejabat terkait semakin memahami arah kebijakan nasional,” pungkasnya.(Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com