INDOPOLITIKATürkiye telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Netanyahu dan beberapa pejabat Tel Aviv atas tuduhan genosida terkait perang di Gaza.

Pengadilan Kota Istanbul, Türkiye, pada 7 November mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 orang, termasuk Perdana Menteri Israel Netanyahu atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di Gaza.

Daftar tersebut juga mencakup Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Ben Gvir, dan komandan militer Israel Eyal Zamir, dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (8/11/2025).

Surat perintah penangkapan diminta oleh kantor kejaksaan kepala Istanbul, yang mencantumkan serangan militer Israel terhadap rumah sakit Gaza, termasuk Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina, dan menuduh Tel Aviv memblokade jalur tersebut dan menolak akses korban terhadap bantuan kemanusiaan.

Tanggapan Israel dan Hamas

Langkah Türkiye tersebut mendapat reaksi keras dari Israel. Menteri Luar Negeri Gideon Saar mengatakan Israel “dengan tegas menolak tuduhan tersebut dengan penuh penghinaan”, menyebutnya sebagai “aksi propaganda terbaru Presiden Turki Tayyip Erdogan.”

Sementara itu, kelompok bersenjata Hamas di Gaza menyambut baik surat perintah penangkapan tersebut, menyebutnya sebagai “tindakan yang menunjukkan ketulusan Turki dalam menegakkan keadilan, kemanusiaan, dan persaudaraan yang mengikat mereka dengan rakyat Palestina yang tertindas.”

Türkiye telah lama mengkritik perang Israel di Gaza, dan tahun lalu bergabung dengan Afrika Selatan dalam menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida.

Para pengamat mengatakan surat perintah penangkapan pengadilan Istanbul sebagian besar bersifat simbolis dan merupakan peringatan hukum.

Ankara tidak memiliki wewenang untuk menegakkan surat perintah tersebut di luar Turki kecuali mereka yang ada dalam daftar tiba di Turki atau negara lain yang setuju untuk mengekstradisi mereka berdasarkan perjanjian hukum internasional. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com