INDOPOLITIKA.COM – Perbuatan tersangka DDS meracuni kedua orang tua dan kakaknya terbilang sadis. DDS rupanya sudah dua kali merencanakan untuk meracuni ketiganya.

Menurut Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun, upaya pertama dilakukan DDS pada 23 November dengan cara menaruh racun pada minuman dawet, namun gagal.

“Kemudian kembali melakukan aksinya Senin (28/11/2022) kemarin pada teh hangat dan es kopi,” ujarnya.

Untuk motif, dia mengatakan selama ini DDS mengaku terbebani oleh keluarganya untuk membantu perekonomian keluarga setelah ayahnya pensiun. Namun kakaknya tidak dibebani untuk membantu, sehingga membuat iri pelaku.

“Saki hati DDS terhadap orang tua dan kakaknya ini bermula saat ayahnya pensiun dua bulan lalu,” ujarnya.

“DDS sengaja menaruh racun di minuman (teh hangat dan es kopi) karena sakit hati terhadap orang tua dan kakaknya,” katanya.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, DDS yang merupakan anak kedua korban meninggal sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kapolresta sudah mendapatkan pengakuannya.

Selain itu, katanya, sudah mendapatkan barang bukti lain yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan, namun itu harus diyakinkan dengan penyebab kematian.

“Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana, ancamannya bisa seumur hidup ataupun hukuman mati,” katanya usai melakukan asistensi hasil penyidikan di Magelang, Selasa (29/11/2022). [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com