INDOPOLITIKA.COM – Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon angkat bicara soal usulan PBNU agar pemilihan Presiden dikembalikan ke MPR. Menurut dia, hal itu sangat tidak logis.

“Sederhananya dalam tataran praktek, kalau Presiden kembali dipilih MPR, yang menentukan itu ya hanya 9 orang ketua umum partai di parlemen saja. Masak negeri berpenduduk 260 juta ini yang menentukan Presidennya hanya 9 orang saja,” kata Jansen, melalui akun twitternya, Kamis, (28/11/2019).

Jansen yakin pemilihan presiden melalui MPR sama dengan mengabaikan hak yang dimiliki rakyat. Sama seperti Orde Baru. “Jadi kami Demokrat menolak, mengembalikan kedaulatan rakyat memilih Presiden ini ke tangan MPR. Kalau ada kekurangan mari kita perbaiki,” ucapnya.

Jansen mengatakan rakyat Indonesia memiliki hak untuk langsung memilih presidennya. Menurutnya, jika pemilihan dilakukan oleh MPR, yang menentukan hanya para ketua umum partai di parlemen. “Hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya, ini tidak boleh dicabut dan dibatalkan,” kata Jansen.

Sebelumnya, pertemuan antara Pimpinan MPR dan Ketua PBNU, pada Rabu (27/11/2019) menghasilkan keputusan mengejutkan. Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu, PBNU menyatakan sikapnya terhadap wacana amandemen UUD.

PBNU menginginkan pemilihan Presiden dikembalikan ke MPR dan tidak lagi melalui pemilihan langsung. Keputusan itu ditulis tangan oleh Ketua MPR. Dalam sesi konferensi pers, Bamsoet membacakan catatannya itu didampingi Ketua PBNU Kiyai Sa’id Aqil Siradj.

“Kami dapat masukan dari PBNU berdasarkan hasil Munas di Cirebon tahun 2012, PBNU merasa pemilihan presiden dan wakil presiden lebih bermanfaat, lebih baik kemanfaatannya dikembalikan ke MPR ketimbang (pemilihan) langsung karena lebih banyak mudharatnya,” katanya di ruang kerja Ketua PBNU.

Selain soal mekanisme pemilihan presiden, PBNU juga disebutnya telah mengusulkan agar keadilan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 33 UUD benar-benar terwujud. Usulan itu dianggapnya sangat bermanfaat bagi mereka.

“PBNU mengusulkan agar paaal 33 itu dikaji kembali agar tujuan kita berbangsa dan bernegara lebih memberikan keadilan yang besar,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan, turut hadir menemani Bamsoet, Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid dan Fadel Muhammad. Sementara, Ketua PBNU didampingi pengurus pusat tanpa dihadiri Sekjen PBNU.[asa]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com