INDOPOLITIKA.COM – Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri dikerahkan untuk mengidentifikasi 41 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (8/9/2021) mengatakan, nantinya, Tim DVI bakal melakukan identifikasi terhadap korban-korban yang diduga meninggal dunia akibat terbakar. “DVI juga diturunkan. Ya (identifikasi korban),” ujar Argo.

Selain itu, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri juga telah dikerahkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran tersebut.

Tim Labfor nantinya akan melakukan olah TKP untuk mencari penyebab terjadinya amuk si jago merah tersebut. “Ya (tim Labfor dikerahkan olah TKP),” ucap Argo.

Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, dini hari tadi. Sebanyak 41 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut.

Sementara sejumlah orang yang mengalami luka-luka telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Satu Korban Teridentifikasi 

Satu korban meninggal dunia dalam peristiwa tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, berhasil teridentifikasi, Rabu (8/9/2021).

Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr. Hilwani mengatakan, satu korban yang berhasil teridentifikasi itu berinisial DA.

“Betul, dari 41 korban yang meninggal, satu berhasil teridentifikasi, hal ini karena saat dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, kondisinya masih hidup walaupun dengan luka bakar sekitar 65 persen,” katanya.

Lanjut dia, saat tiba di lokasi data korban tersebut telah masuk ke bagian adminitrasi rumah sakit. Namun sayang, nyawanya tidak tertolong akibat luka bakar yang dialaminya. “Luka bakarnya cukup parah, walaupun tidak separah 40 korban yang lain, makanya masih bisa diidentifikasi,” ujarnya. [asa]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com