INDOPOLITIKA.COM – Innalillahi. Sebanyak 12 orang jadi korban kecelakaan maut yang terjadi di kilometer 58 ruas Tol Jakarta – Cikampek, beberapa waktu lalu. 

Setelah sepekan berlalu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil melakukan identifikasi terhadap 12 jenazah korban.

Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana mengungkapkan bahwa belasan jenazah tersebut berhasil diidentifikasi setelah dicocokkan datanya melalui tes DNA, antemortem dan postmortem para korban. 

Dengan demikian tim DVI Polri telah mengidentifikasi seluruh korban kecelakaan lalu lintas tol Jakarta-Cikampek Km 58. 

“Hasil pemeriksaan DNA memerlukan waktu 6-7 hari,” katanya dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024). 

Berikut data 12 korban kecelakaan tol maut itu: 

  1. Najwa Ghefira, perempuan 21 tahun, berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan Oleh Kabiddokkes Polda Jabar kepada keluarga pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Di RSUD Karawang.
  2. Eva Daniawati, perempuan, usia 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan Dna.
  3. Sendi Handian, Laki-Laki, Usia 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, Berdasarkan Dna.
  4. Aisya Hasna Humaira, perempuan, usia 18 tahun, asal Kabupaten Bogor, berdasarkan Dna.
  5. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki, usia 14 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan Dna.
  6. Ukar Karmana, laki-laki, usia 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis.
  7. Zihan Windiansyah, laki-laki, usia 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis.
  8. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan, usia 10 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan Dna.
  9. Nina Kania, perempuan usia 31 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti.
  10. Ahim Romansah, laki-laki, usia 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan Dna.
  11. Rizki Prastya, Lak-Laki, usia 22 tahun, asal Kabupaten Clamis, berdasarkan Dna.
  12. Muhamad Nurzaki, Laki-Laki, usia 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan Dna. [Red]
Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com