INDOPOLITIKA – Pemerintah tengah menyiapkan program penghapusan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa program penghapusan utang iuran BPJS Kesehatan ini ditargetkan mulai berjalan pada November 2025.
“Saya terus mendorong agar seluruh tunggakan peserta BPJS segera dihapus. Jadi, tidak lagi dianggap sebagai utang. Mudah-mudahan bisa terealisasi bulan depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk meringankan beban masyarakat atas iuran BPJS yang menunggak, dengan nilai total yang kini telah mencapai puluhan triliun rupiah.
“Setelah pemerintah melunasi tunggakan tersebut, seluruh peserta bisa kembali membayar iuran dari awal,” jelasnya.
Ia menambahkan, inisiatif ini adalah bukti hadirnya negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi semua warga.
“Jangan sampai masyarakat kecil terhalang mendapat layanan kesehatan hanya karena tunggakan lama. Setelah masalah ini diselesaikan, kami akan dorong kesadaran membayar iuran agar sistem tetap berjalan berkelanjutan,” tutupnya.(Hny)
Tinggalkan Balasan