INDOPOLITIKA – Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten) resmi memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa pembebasan pokok dan sanksi/denda hingga 31 Oktober 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.
Ketentuan Program Pemutihan PKB Banten 2025
-
Pembebasan pokok pajak dan denda diberikan kepada kendaraan yang memiliki tunggakan pajak tahun 2024 dan sebelumnya, dengan syarat wajib membayar pajak tahun 2025.
-
Untuk kendaraan dengan tunggakan pajak tahun 2025, tidak dikenakan denda, cukup membayar pokok pajaknya saja.
Pemutihan Pajak Banten hingga 31 Oktober 2025
Program pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten secara resmi berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025. Selama periode ini, masyarakat dapat melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa dibebani denda ataupun pokok pajak tertentu, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Masyarakat Banten diimbau untuk segera memanfaatkan momentum pemutihan pajak ini guna menghindari potensi tunggakan lebih lanjut dan demi mendukung kepatuhan dalam registrasi kendaraan bermotor.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang program pemutihan ini didasarkan pada aspirasi dan permintaan masyarakat, serta tingginya antusiasme warga dalam membayar pajak selama periode sebelumnya (10 April – 30 Juni 2025).
“Pemerintah Provinsi Banten memutuskan memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Warga cukup membayar pajak tahun 2025 saja untuk mendapatkan pembebasan pokok dan denda tahun-tahun sebelumnya,” ujar Gubernur Andra dalam keterangan resminya.
Andra menegaskan bahwa kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama kebijakan ini. Ia mendorong masyarakat segera memanfaatkan kesempatan emas ini.
“Jangan menunggu waktu habis. Saya yakin program ini akan membantu masyarakat menjadi wajib pajak yang taat dan bertanggung jawab,” tambahnya. [Ind]
Tinggalkan Balasan