INDOPOLITIKA.COM – Pesawat Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group terlambat terbang pada Selasa (28/2) pagi. Hal ini terjadi akibat ulah seorang penumpang berinisial UD (45) yang menyampaikan informasi soal keberadaan bom di pesawat penerbangan nomor IW-1818 rute Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah (SRG) tujuan Bandar Udara Rahadi Oesman di Ketapang, Kalimantan Barat (KTG).

Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan peristiwa itu bermula saat pria tersebut akan menaiki pesawat. Saat itu penumpang tersebut membuat pernyataan bahwa terdapat bom di dalam koper yang akan dimuat ke kompartemen bagasi bagian belakang.

“Pernyataan tersebut segera dikonfirmasi ulang dan ditindaklanjuti oleh petugas keamanan Wings Air serta diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke otoritas penerbangan sipil setempat. Penumpang UD tidak diikutsertakan (offload) dari penerbangan,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa (28/2).

Selain itu kata Danang, pihaknya juga segera dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap penumpang, barang bawaan dan bagasi kargo. Langkah itu dilakukan demi mengamankan keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang pesawat.

“Hasilnya tidak ditemukan bukti adanya bom atau benda lain yang membahayakan penerbangan,” katanya.

Ia mengatakan akibat ulah penumpang tersebut, pesawat yang dijadwalkan berangkat pukul 07.00 WIB (GMT+ 07) mengalami keterlambatan keberangkatan 37 menit.

Ia mengecam candaan penumpang tersebut. Menurutnya, bercanda dilarang dalam penerbangan karena bisa mengancam keamanan penerbangan, menimbulkan rasa tak nyaman bagi penumpang dan konsentrasi awak kabin.

“Bercanda tentang bom atau tindakan meremehkan keamanan penerbangan adalah perilaku yang sangat tidak pantas dan dilarang di penerbangan. Itu pelanggaran hukum dan bisa mengakibatkan konsekuensi hukum serius bagi pelakunya. Undang-undang tentang keamanan penerbangan menegaskan ketat melarang tindakan dimaksud dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman,” katanya.

Namun, Danang tak menyebut apa langkah yang dilakukan terhadap penumpang yang bercanda soal bom tersebut.(red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com