INDOPOLITIKA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR-RI dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa melayangkan kritikan keras kepada Polri yang tak memecat AKBP Raden Brotoseno.

AKBP Brotoseno sendiri adalah salah satu perwira menengah yang menjadi mantan narapidana kasus suap.

Desmond mempertanyakan klaim Polri yang menyebut Brotoseno berkelakuan baik dan berprestasi. Menurut Desmond, klaim tersebut keliru sebab yang bersangkutan telah divonis bersalah.

“Tindakan yang tidak tegas atas putusan pidana, tapi dianggap seolah-olah berprestasi, prestasi apa? Seharusnya seseorang yang karena peradilan pidana, prestasinya itu enggak ada. Pencuri, kok. Maling, kok,” ujar Desmond kepada wartawan di kompleks parlemen, kemarin.

Desmond menilai keputusan Polri untuk mempertahankan Brotoseno justru merusak citra korps Bhayangkara.

Menurut dia, seseorang apalagi anggota kepolisian yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana mestinya tak pantas dipertahankan.

Politikus Gerindra itu karenanya heran terkait keputusan Polri mempertahankan yang bersangkutan.

“Nah, terlalu membela anggotanya inilah menurut saya yang akan merusak citra lembaga kepolisian itu sendiri,” tegasnya.

Dia mempertanyakan parameter yang digunakan Polri untuk mempertahankan Brotoseno. Jika dianggap berkelakuan baik, toh faktanya Brotoseno telah merugikan negara dengan menerima suap.

Komisi III DPR, kata Desmond, akan mempertanyakan hal itu secara langsung kepada Polri dalam rapat dengar pendapat yang bakal digelar dalam waktu dekat. Dia bahkan akan mengevaluasi pimpinan Polri dalam kasus itu.

“Kalau dia berkelakuan baik untuk kepolisian, tapi untuk bangsa ini bajingan, itu berkelakuan baik apa,” jelasnya.

“Pimpinan kepolisiannya harus kita evaluasi. Atau UU kepolisiannya harus kita evaluasi. Karena tidak seiring dengan keinginan masyarakat. Tidak seiring dengan moral masyarakat,” tandasnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com